Selamat datang Di Elearning STIKOMCKI ,
Memperhatikan pernyataan WHO pada tanggal 11 maret 2020 yang menetapkan COVID-19 sebagai
Pandemi dan menindak lanjuti Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 Pada satuan Pendidikan, Surat Sekjen Kemendikbud No.35492/A.A5/HK/2020 tertanggal 12 maret 2020 tentang, Pencegahan Penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kemendikbud serta melihat perkembangan peningkatan jumlah pasien positif COVID-19 pada beberapa hari terakhir , pimpinan STIKOMCKI menetapkan langkah-langkah antisipasi untuk pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 di lingkungan STIKOMCKI, sebagai berikut :
1. Perkuliahan tatap muka di ruang kelas maupun laboratorium mulai tanggal 17 s/d 21 Maret 2020 diliburkan.
2. Seluruh perkuliahan Semester genap 2019/2020 akan di mulai lagi pada Senin, 23 Maret 2020 dan di lakukan E-Learning atau daring pada laman : https://classroom.stikomcki.ac.id/.
3. Pelaksanaan Ujian Tengah semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) semester genap 2019/2020 sesuai dengan kalender akademik di lakukan secara daring melalui internet.
4. Pelaksansaan bimbingan tugas akhir dan skirpsi menunggu keluarnya SK pebimbing dari ketua STIKOMCKI.
5. Bagi mahasiswa yang ingin mengambil Ijasah dan Transkip nilai dapat di ambil kembali pada, Senin 23 Maret 2020.
6. Seluruh kegiatan mahasiswa seperti : Workshop,Seminar,Kunjungan Studi,Kunjungan Ilmiah,Studi banding dll dan kunjungan dari pihak luar ke internal selama Semester Genap 2019/2020 di tiadakan
7. Pemberitahuan lebih lanjut akan di sampaikan dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi.
Demikian surat ini pemberitahuan ini kami sampaikan ,untuk menjadi perhatian.
